PENGENDALIAN VEKTOR DI RUMAH SAKIT

A. PENGERTIAN

Vektor adalah arthropoda yang dapat menularkan, memindahkah dan/atau menjadi sumber penular penyakit terhadap manusia (Permenkes RI, 2010).

Pengendalian vektor adalah upaya untuk mencegah dan mengendalikan populasi serangga, tikus, dan binatang pembawa penyakit lainnya sehingga keberadaannya tidak menjadi media penularan penyakit. 

Binatang pengganggu adalah binatang yang dapat mengganggu, menyerang, ataupun menularkan penyakit terhadap manusia, binatang maupun tumbuh-tumbuhan.

Tempat perindukan vektor di rumah sakit adalah berbagai tempat di lingkungan rumah sakit yang dapat menimbulkan genangan air sehingga disukai oleh vektor sebagai tempat berkembang biak yang meliputi :

  1. Tempat penampungan sampah
  2.  Saluran air limbah
  3.  Tempat penyimpanan, pengolahan dan penyajian makanan
  4.  Penampungan air bersih
  5.  Gudang : farmasi, peralatan dll.

B. RUANG LINGKUP KEGIATAN

  1.  Melakukan koordinasi dengan unit lain di lingkungan rumah sakit jika terdapat  pelaporan temuan vektor
  2.  Melakukan koordinasi atau pelaporan temuan vektor di lingkungan rumah sakit kepada pihak ketiga
  3. Mendampingi pihak ketiga dalam melakukan inspeksi langsung
  4.  Mencatat hasil surveilans dan laporan setiap ada kegiatan
  5.  Melakukan Inspeksi Sanitasi mandiri pengendalian vektor
  6.  Melaksanakan tindak lanjut hasil inspeksi langsung
  7.  Membuat laporan bulanan dan tahunan

C. PEMANTAUAN DAN PENGENDALIAN RUTIN

  1.  Melakukan Inspeksi Sanitasi Mandiri
  2. Melakukan pengamatan jentik Aedes sp. dilakukan secara berkala di setiap sarana penampungan air, sekurang-kurangnya 1 minggu sekali.
  3. Mengukur kepadatan lalat secara berkala dengan menggunakan fly grill
  4. Mengamati / Memantau secara berkala 1 minggu sekali di tempat-tempat yang biasanya menjadi tempat perkembangbiakan tikus
  5. Mengamati keberadaan kecoa yang ditandai dengan adanya kotoran, telur dan kecoa hidup atau mati
  6. Pengamatan jentik Aedes sp. dilakukan secara berkala di setiap sarana penampungan air sekurang-kurang nya 1 minggu sekali
  7. Melakukan Inspeksi di dalam dan luar gedung

D. PENGENDALIAN BERDASARKAN LAPORAN

  1. Melakukan koordinasi dengan unit lain di lingkungan Rumah Sakit Paru Respira jika ada laporan temuan vektor.
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak ketigaa pabila ada laporan temuan vektor di lingkungan Rumah Sakit agar segera ditindak lanjuti.
  3. Mendampingi pihak ketiga dalam melakukan inspeksi langsung
  4. Melakukan pencatatan hasil surveilans dan laporan setiap ada kegiatan.
  5.  Melakukan inspeksi sanitasi mandiri  pengendalian vektor.
  6.  Melakukan tindak lanjut hasil inspeksi langsung kegiatan yang dilakukan oleh pihak ketiga.
  7. Melakukan analisa hasil dan menyusun rekomendasi


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pencemaran Air Sungai Oleh Sampah Domestik